Lintas Mengabarkan

Diduga HS Oknum Cepak Kuasai Judi Tembak Ikan Tigabinanga

TIGABINANGA – Praktik perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo berada di pemukiman warga. Lokasi itu berada di Desa Perlamben Teroh Cokelat, Simpang Empat Kedai Kawat, dan depan Kantor Pos Tigabinanga.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, praktik perjudian yang berkedok permainan ketangkasan ini diduga milik seorang oknum rambut cepak berinisial HS, yang bertugas di Tanah Karo.

Terkait judi tembak ikan yang diduga oknum cepak, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera cek dan selidiki. Jika terbukti, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kolonel Dody.

Sementara, pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan sikapnya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyampaikan bahwa Presiden telah memberi arahan kepada Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI agar tidak ada pihak yang mendukung atau membiarkan aktivitas perjudian.

“Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama dalam memerangi perjudian, baik online maupun offline,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana Negara pada Rabu (6/11/2024) lalu.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.