Lintas Mengabarkan

Kapolres Palas: Almarhum Brigadir SS Meninggalkan Tugas Tanpa Izin

MEDAN – Kematian Brigadir SS yang sempat menjadi misteri selama 10 hari mulai terjawab. Melalui konfirmasi pesan WhatsApp nya, Rabu (13/11/2024) malam, Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika SIK menjelaskan penyebab kematian personel nya tesebut.

“Almarhum Brigadir Sandi Setiawan dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit karena henti jantung,” jelasnya.

Saat ditanya soal informasi yang beredar tentang kematian Brigadir SS diduga over dosis, perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya itu menegaskan bahwa hal tersebut ditanya kepada ahli.

“Coba tanya ahlinya pak, apa saya harus menebak-nebak?,” ucapnya.

Disinggung soal keberadaan Brigadir SS di Kota Medan apakah atas seizin nya, berhubung dalam suasana Ops Mantap Praja 2024, dirinya memastikan bahwa bawahannya itu tidak mendapatkan izin.

“Almarhum itu meninggalkan tugas tanpa izin/cuti dari kedinasan (disersi). Hal tersebut merupakan keterangan kasat & absen pada hari Jum’at dia (Brigadir SS-red) masih masuk kantor di Polres Palas. Hasil pendalaman, dia sendiri ke Medan,” tegasnya.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.