MEDAN – Hanya karena jemuran pakaian, seorang kakek bernama Tjaw Siong Tak (84) warga Pulo Brayan Medan yang berdomisili di Jalan Subur, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia terpaksa membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru dengan Laporan LP/B/144/II/SPKT/ Polsek Medan Baru/ Polrestabes Medan pada tanggal 19 Febuari 2025 lantaran tak terima diusirnya yang sudah sangat tua dianiaya yang mengakibatkan tangan sebelah kanan terluka akibat dipelintir oleh pelaku yang diketahui bernama Asiang Lilin.
Korban dalam laporanya menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi lantaran anaknya menjemur pakaian di jalan yang pada saat itu pelaku melintas dengan mengendarai mobil yang tak terima karena dianggapnya mengganggu.
Kejadiannya Selasa, 18 Febuari 2025 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu anak saya, Tripena sedang menjemur pakaian di Jalan Subur, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia. Pada saat itu, mobil pelaku lewat mungkin pelaku merasa terganggu dengan adanya jemuran disitu, jadi dia ngomong “kenapa jemur pakaian di Jalan, mobil saya tak bisa lewat, lalu saya tarik jemuran pakaian itu dan mempersilahkan mobil pelaku lewat, tapi malah pelaku turun dari mobil langsung memelintir tangan saya hingga terluka,” terang Tjaw Siong Tak.
Korban pun bersama anaknya keesokan harinya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
“Saya harap pelaku bisa segera ditangkap lah,” harap korban.(red)