MARELAN – Cici kuasai judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, di Jalan Persatuan 3 Pasar 5, desa Manunggal kelurahan Helvetia kecamatan Medan Marelan. Selain mesin judi tembak ikan, diduga ada transaksi narkoba.
“Cici kuasai mesin tembak ikan di marelan. Omsetnya besar, ada transaksi narkoba,” sebut narasumber, Jumat (30/5).
Warga yang tidak mau di sebut namanya mendesak Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Ditnarkoba Polda Sumut segera menangkap panitianya dan menggrebeknya. “Pak polisi segera tangkap panitianya,” pintanya.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala jenis perjudian di seluruh Indonesia, namun hal tersebut belum menuai hasil yang efektif.
Praktik perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan masih banyak tumbuh dan menjamur diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Warga Medan Utara kesal karna suaminya kerap bermain judi tembak ikan. “Uang belanja ke rumah ngak ada lagi di kasih sama suami saya bang. Uangnya habis untuk main mesin. Pak polisi tolong jangan tutup mata,” terangnya.
Padahal Kapolres dan Kapolda pada Sabtu (02/11/24) telah berhasil menutup lokasi perjudian yang berada di Jalan Platina Raya Komplek perumahan Kota Baru Blok A. “Pak kapolda jangan pilih kasih, kasihani kami rakyat miskin,” terangnya.(red)