Lintas Mengabarkan

Polsek Delitua Tangkap 2 Pelaku Pembobol di Jalan Brigjen Zein Hamid

MEDAN – Terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencuriannya, seorang pembobol bangunan rumah toko (Ruko) di Jl. Brigjen Zein Hamid, Titikuning, Medan Johor, ditembak oleh personel Reskrim Polsek Delitua, Senin (16/6) malam.

Tersangka MR (41), kini dijebloskan ke dalam sel usai mendapat perawatan akibat luka tembak di kakinya, seorang lagi teman pelaku berinisial Gendon masih diburon sedangkan penadah barang hasil curian berinisial MD (48) juga dijebloskan ke dalam sel.

Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Syahri Ramadhan menyebutkan, aksi pembobolan bangunan ruko tersebut terjadi pada Kamis (12/6) sekira pukul 10.15 WIB.

“Kedua pelaku memanjat pagar samping dan masuk melalui jendela. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk motor listrik dan perkakas, saat pemilik ruko sedang dirawat di rumah sakit,” sebut Kasi Humas.

Beberapa hari setelah kejadian, pemilik bangunan ruko Anggi Claudia (24) datang ke lokasi mendapati rukonya berantakan dan sejumlah barang miliknya raib setelah satu minggu tidak dikunjungi karena sakit. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, meliputi 1 unit motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, sanyo air, kabel instalasi listrik, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi, dan pemanas air.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Delitua.

Berkat penyelidikan intensif dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial MR, Senin (16/6) malam.

“Tersangka MR diringkus di Jl. Brigjen Zein Hamid Gang Keluarga, Titikuning,” sebut Kasi Humas.

Dari hasil interogasi, tersangka MR mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial Gendon (DPO). Tersangka MR juga mengungkapkan bahwa barang hasil curiannya berada di tangan tersangka MD. Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MD beserta satu unit sepeda motor listrik hasil curian.

“Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka MR sempat berupaya melawan dan melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Delitua untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Delitua terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkas Kasi Humas.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.