MEDAN – Warga yang berada di seputaran Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Tembung, digegerkan dengan kasus pembunuhan, Minggu 24 Agustus 2025 dini hari.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini tewas diduga karena mendapatkan penganiayaan oleh kekasihnya. Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Terkuaknya kasus pembunuhan itu setelah pihak rumah sakit menghubungi polisi. Pasalnya, dari pemeriksaan, kematian perempuan itu tak wajar.
Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Ahmad Tohir Nasution (53) membenarkan kejadian pembunuhan ini.
“Saya (telah) dipanggil polisi untuk menggeledah rumah dan mencari barang bukti,” kata Tohir dalam keterangannya kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan pria berinisial C yang diduga pelaku pembunuhan terhadap korban merupakan pendatang di lingkungan itu. Ia tinggal di kawasan itu selama tiga tahun belakangan.
“Dia tertutup. Yang melapor ke kita saja orang tuanya. Kalau di KTP, dia warga Kota Matsum III. Kalau perempuan (korban) itu saya tidak kenal,” ucapnya.
Ahmad mengatakan pria berinisial C tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diduga menyiksa kekasihnya di rumahnya lalu dalam kondisi kritis kemudian membawanya ke rumah sakit.
“Inafis tadi mengecek secara teliti, mereka dapat sisa-sisa darah di sela-sela buffet dan di gorden. Setelah dicium, bau amis, jadi disimpulkan itu darah. Disitu si Chandra dibawa sama polisi beserta Handuk kecil,” ungkapnya.
Selain itu, kecurigaan petugas juga karena seprei tempat tidur C juga tidak terpasang. Lalu, usaha polisi mengecek CCTV yang terpasang di rumah juga terhalang.
Terduga pelaku C mengaku jika CCTV sudah tidak aktif.
“Terus CCTV ada di rumah, tapi katanya tidak ada monitornya. Katanya CCTV tidak aktif. Awalnya si Chandra nggak mau kooperatif,” tuturnya.
Meski begitu, polisi tetap memboyong pria yang ditaksir berusia 40 tahun itu.
Tak berselang lama, Ahmad Tohir mengaku dipanggil kembali oleh kepolisian. Pihaknya diminta menyaksikan penggeledahan di dalam rumah.
“Sekitar 10 menit, saya dipanggil lagi. Diajak polisi mengambil barang bukti yang disimpan si C. Ada seprei, botol, disimpan di lantai empat,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal kejadian tersebut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.(*)