BATANG KUIS – AD NET yang ada di Jalan Niaga Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis diduga menyediakan situs Judi Online (Judol) bebas dan secara terang terangan tanpa ada tersentuh hukum, Selasa 26 Agustus 2025.
AD NET juga diduga tidak memiliki Ijin Usaha (Ilegal), dan kebal hukum, serta ada oknum berbaju loreng yang membeckingi nya.
Pantauan awak media dilokasi AD NET membenarkan adanya Warnet yang ada di jalan niaga batang kuis pekan, yang menjajakan Situs Judi Online setiap harinya.
Mirisnya lagi, pemain warnet di AD NET rata rata anak dibawah umur, dan ini jelas sekali, Sejak Kehadiran Warnet AD NET dijalan Niaga Batang Kuis Pekan, ini jelas sekali akan merusak generasi muda yang ada di Kecamatan Batang Kuis.
Saat dikonfirmasi awak media Operator Warnet AD NET membenarkan kalau Wanet nya menyediakan situs judi online setiap harinya.
Saat awak media menanyakan kepada operator siapa pemilik Warnet AD NET yang ada dijalan niaga tersebut, Operator tersebut bertanya balik ke Awak media, ada perlu bapak, awak media menjawab mau konfirmasi terkait ijin Warnet ini Jawab nya.
Lanjut, operator warnet yang seorang wanita tidak menjawab pertanyaan awak media, merasa tidak di layani dengan baik, awak media ijin mengambil foto dalam ruangan dan depan ruangan yang ada spanduk nya.
Meminta kepada Kapolda Sumut,Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Batang Kuis serta Muspika Kecamatan Batang Kuis agar menindak dan memproses serta menutup Warnet AD NET yang ada di Jalan Niaga yang diduga Kuat menyediakan Situs judi Online tanpa tersentuh hukum (Kebal Hukum), dan apabila dibiarkan atau dibebaskan, generasi muda yang ada dibatang kuis akan hancur dari segi mental dan moral nya.(*)