SERGAI – Suburnya lapak perjudian ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Sedang Bedagai dan tumpulnya ‘taji’ Polres Serdang Bedagai.
Informasi yang diperoleh, lapak-lapak perjudian di Kabupaten Sedang Bedagai dikelola oleh seorang pria berinisal JN yang berkolaborasi bersama seorang pria berisial SL. Setidaknya terpantau ada 4 titik lokasi perjudian di Kecamatan Tanjung Beringin, 3 titik di Kecamatan Sei Bamban, 1 titik di Kecamatan Sei Rampah dan 2 titik di Kecamatan Pantai Cermin.
Perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai ini rata-rata berkedok mesin ketangkasan, mulai dari mesin tembak ikan, jeckpot, hingga mesin rollate. Adapun lokasi perjudian tersebut berada di sebuah warung milik M di Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, warung MG di Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, warung S di desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, rumah S di Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin, rumah BH di Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban, warung T di Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban, warung K di Kec. Sei Bamban, warung HSB di Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah dan sebuah gubuk di bawah jembatan Sei ular, Kota Pari, Kec. Pantai Cermin.
“Ramai lagi judi mesin tembak ikan di kampung kami,” ujar Dika, salah seorang warga Kec. Sei Bamban yang juga salah seorang mahasiswa di kota Medan kepada wartawan, Senin (13/10/2025) siang.
Lanjut Dika, dirinya dan beberapa pemuda yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai yang sedang menempuh pendidikan di Universitas di Kota Medan berencana akan menggelar aksi demo di depan kontor Polda Sumut dan Polres Sedang Bedagai hingga ke DPRD Kabupaten Sedang Bedagai.
“Kita, pemuda-pemudi Sedang Bedagai yang juga mahasiswa akan melakukan aksi damai meminta pihak kepolisan segara menangkap bandar-bandar judi yang ada di Kabupaten Sedang Bedagai. Dalam waktu dekat ini kita akan mengelar aksi di Polda Sumut, untuk itu kita harap Kapoldasu segera turun tangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sedang Bedagai, IPTU Binrod Situngkir saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu mengatakan akan melakukan pengecekan. Namun hingga saat ini aktivitas perjudian masih marak di Kabupaten Sedang Bedagai.(red)