Lintas Mengabarkan

Diduga Dosen Bunuh Suaminya Demi Klaim Asuransi

HELVETIA – Seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kota Medan, Tiromsi Sitanggang (57), kini berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61). Peristiwa ini menghebohkan publik mengingat pelaku merupakan seorang akademisi.

Kasus ini terungkap setelah Tiromsi melaporkan kematian suaminya sebagai akibat kecelakaan lalu lintas pada Jumat (22/3/2024). Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak ditemukan bekas kecelakaan di lokasi kejadian, dan hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban.

“Kami menemukan beberapa luka di tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan benda tumpul,” ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Rabu (18/9/2024).

Merasa curiga, keluarga korban kemudian meminta dilakukan autopsi. Meski awalnya menolak, Tiromsi akhirnya menyetujui permintaan tersebut setelah dilakukan ekshumasi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 saksi, keterangan ahli, dan barang bukti yang ditemukan, polisi menetapkan Tiromsi sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang disita antara lain lemari kayu bercak darah, berkas pengajuan klaim asuransi, handphone, dan surat penolakan autopsi.

“Kami menduga motif pembunuhan ini terkait dengan asuransi, karena setelah kematian korban, tersangka mengurus klaim asuransi,” terang Kompol Alexander.

Atas perbuatannya, Tiromsi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. Tiromsi sendiri hingga saat ini masih bungkam dan belum mengakui perbuatannya.

Kronologis Kejadian

Dosen senior di sebuah universitas swasta di Medan, Tiromsi Sitanggang (57) tega menghabisi nyawa suaminya Rusman Maralen Situngkir (61). Diduga kuat pelaku menghabisi korban karena urusan asuransi.

Awalnya Tiromsi Sitanggang mengaku suaminya meninggal akibat kecelakaan, namun hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Ada luka mencurigakan ditemukan di tubuh korban. Polisi berhasil mengungkap kebohongan Tiromsi dan kini ia harus berurusan dengan hukum.

Tiromsi Sitanggang adalah dosen senior di Medan yang diamankan Polsek Helvetia karna diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir.

Kasus ini terungkap setelah Tiromsi melaporkan kematian suaminya sebagai akibat kecelakaan lalu lintas pada Jumat (22/3/2024). Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Tidak ditemukan bekas kecelakaan di lokasi kejadian, dan hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh korban.

Polsek Helvetia memeriksa 19 saksi, keterangan ahli, dan barang bukti yang ditemukan dan polisi menetapkan Tiromsi sebagai tersangka.

Polisi mendapati barang bukti lemari kayu bercak darah, berkas pengajuan klaim asuransi, handphone, dan surat penolakan autopsi. Polisi menduga motif pembunuhan ini terkait dengan asuransi. Ini setelah kematian korban, tersangka mengurus klaim asuransi.

Meski begitu, Polsek Helvetia masih mendalami kasus tersebut dan mengungkap motif sebenarnya, tukasnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.