Lintas Mengabarkan

Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Dolok Tolong

SIBOLGA – Pada hari Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Operasional Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jl. Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk menanggulangi peredaran Narkoba yang semakin meresahkan Masyarakat.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol SH MH mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial YALT (27) yang tinggal di kawasan tersebut. Penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim berdasarkan informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkotika. Tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengawasan sebelum akhirnya mengamankan pelaku.

Setelah berhasil mengamankan YALT, Tim melakukan penggeledahan di kediamannya. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencolok. Di kamar pertama, ditemukan 1 bungkus sedang plastik klip bening berisi sabu, serta 2 bungkus kecil plastik klip bening yang juga berisi sabu.

Selain itu, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang, uang tunai sebesar Rp 200.000, satu timbangan digital, dan 1 kotak kecil berwarna biru. Di kamar kedua, petugas kembali menemukan 1 bungkus sedang plastik klip bening berisi sabu dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Dengan penangkapan ini, pihak Kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sibolga. Tersangka, bersama barang bukti, kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, serta mendorong Masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba, ujar Kasat Narkoba.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.