Lintas Mengabarkan

FPAN Minta Dinkes Fokus & Serius Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

MEDAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) minta Dinas Kesehatan (Dinkes) fokus dan serius tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Sebab, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2024 anggaran Dinkes bertambah menjadi Rp1 triliun.

FPAN minta Dinkes focus dan serius tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat itu dalam pendapatnya yang disampaikan, Edi Saputra, pada sidang paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan TA 2024, Selasa (3/9/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Selain itu, kata Edi, FPAN juga meminta Pemkot Medan untuk memperhatikan kondisi Puskesmas. Sebab, banyak infrastruktur rusak dan alat-alat kesehatan tidak memadai di Puskesmas yang ada. “Ini sungguh menjadi kekhawatiran kita bersama,” kata Edi.

Terkait parkir berlangganan yang masih menjadi polemik di masyarakat, Sekretaris FPAN itu, meminta meminta Pemkot Medan untuk segera menyelesaikan persoalan dasar hukum pemberlakuan parkir berlangganan tersebut.

Selain itu, sebut Edi, FPAN meminta Pemkot Medan untuk mengintensifkan sosialisasi teknis kepada masyarakat terkait pelaksanaan parkir berlangganan tersebut, sehingga tidak terjadi gesekan antara sesama masyarakat di lapangan. “Karena masih terdapat kutipan-kutipan parkir di beberapa tempat yang diklaim bukan kawasan parkir berlangganan,” katanya.

Fraksi PAN juga meminta Pemkot Medan untuk mengatasi parkir berlapis di depan sekolah, hotel, plaza, restauran dan café. Sebab, beberapa hotel dan cafe terlihat memarkirkan tamunya di pinggir jalan dan berlapis, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Pemkot Medan harus bertindak tegas terhadap hotel-hotel dan cafe-cafe yang memarkirkan kendaraan tamu di jalan umum atau di tempat yang tidak seharusnya, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” pinta Edi.

Terakhir, tambah Edi, Fraksi PAN mendukung program Pemkot Medan memberikan bantuan stimulus kepada pelaku UMKM. “OPD terkait harus mendata kembali pelaku UMKM di Kota Medan, agar pelaksanaan program tersebut terlaksana dengan baik,” imbaunya.

Di ketahui, struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250. (AR)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.