DELI TUA – Armahanum (korban) warga Jalan STM Suka Rindu Komplek Avisena No. A5 Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor melaporkan kehilangan sepeda motor di rumahnya pada hari Selasa, 24 September 2024 sekira pukul 07.00 wib ke Polsek Deli Tua.
Pelaku adalah inisial RW (42) Wiraswasta, alamat Jalan Karang sari Gg Keluarga No.22 Kel.Sari Rejo Kec. Medan Polonia. Pelaku diamankan pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Dharma menjelaskan, pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 07.00 Wib di Jalan STM Suka Rindu Komplek Avisena No. A5 Kel. Suka Maju Kec.Medan Johor, korban bangun dari tidur dan keluar rumah melihat sp motor miliknya sudah tidak ada lagi dan gerbang sudah terbuka.
Selanjutnya, korban melihat rekaman CCTV Komplek bahwa ada 3 orang laki-laki dengan mengendarai sp motor telah mencuri sp motor miliknya. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Delitua.
Mendapat laporan tersebut, pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekira pukul 18.30 Wib, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan tentang adanya peristiwa kejadian pencurian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tentang keberadaan pelaku di Jalan Karya Tani Kel.P.Mansyur Kec.Medan Johor.
Selanjutnya Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH MH meluncur ke Tkp yang dimaksud dan mengamankan seorang laki-laki sedang berdiri-diri di dalam garasi rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian, Team mengamankan laki-laki tersebut yang diduga sebagai pelaku. Ia nya pun mengaku inisial RW. Dari pelaku, Team berhasil menemukan 1 set alat kunci “T” lengkap dengan mata kunci yang terbuat dari besi yang ujungnya di runcingkan dan 1 unit hp merk Samsung yang berisikan chat jual beli sp motor Honda Beat BK 4922 AHQ milik korban.
Selanjutnya Team mengintrogasi laki-laki tersebut dan hasil keterangnya, laki-laki tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri Sp.motor milk korban dan beberapa TKP lainnya di Wilkum Polsek Deli Tua bersama temannya inisial IJ dan IW yang berhasil melarikan diri (DPO).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Deli Tua guna riksa lanjut.(asen)