Lintas Mengabarkan

29 PDP di Medan Siap Layani ODHIV

MEDAN – LintasWarta.Net – Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Medan dinilai sudah semakin membaik. Karena dari sisi pelayanan kesehatan di Medan sudah ada 29 Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) yang siap melayani orang dengan HIV (Odhiv).

Hanya saja, kata Koordinator KPA Medan, L Marsudi Budi Utomo, belum maksimalnya anggaran dari Pemko Medan untuk penanggulangan HIV dan AIDS di kota ini. Padahal, menurut data, akumulasi kasus HIV sudah mencapai 8.754 orang.

“Pada Juni tahun ini saja ada 172 kasus. Sekarang, tiap bulan rata-rata 100 kasus baru ditemukan. Hal ini patut diwaspadai, karena HIV sudah masuk ke populasi rendah dan setiap profesi seperti ibu hamil, pelajar, ibu rumah tangga, pegawai dan lain sebagainya,” sebutnya dalam diskusi dengan sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pegiat HIV dan AIDS, di kantor KPA Medan, Balaikota Medan, Selasa (26/9) siang.

Menurut Tom, sapaan akrabnya, pemerintah masih melihat masalah HIV dan AIDS dari sisi faktor kesehatan. Itupun anggaran yang diberikan masih jauh dari cukup jika melihat dari tingginya kasus yang didapat.

Untuk tahun ini anggaran untuk HIV dan AIDS di Dinkes Medan itu di bawah 50 juta rupiah. Hanya beberapa item kegiatan yang diceklis. Itupun kegiatan paling kecil.

Padahal, tambahnya, KPAK Medan dan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sudah berupaya berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk Bappeda Medan.

Sulit tercapai

Melihat kecilnya anggaran ini, kata Erwin, maka visi Medan untuk mencapai three zero yang meliputi, zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS pada 2030 akan sulit tercapai. “Kalau saja bisa 20 persen tercapai sudah hebat, karena minimnya dukungan anggaran tersebut,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, sejauh ini para OMS yang ada di Medan masih mengandalkan dana dari donor internasional, yakni Global Fund. Namun, donor tidak selamanya sehingga harus ada kepedulian pemerintah daerah masing-masing untuk memberikan porsi anggaran dalam program penanggulangan HIV dan AIDS.

Deasy Astriani dari IAC Medan menambahkan, IAC Medan sudah memberikan advokasi kepada pemerintah melalui organsisasi perangkat daerah (OPD) maupun Bappeda Medan dan sejumlah OMS pegiat HIV AIDS yang ada.

“Komitmen sudah ada dari Dinkes Kota Medan dan Dinkes Pemprovsu serta Bappeda untuk kerja sama dengan swakelola tipe tiga (ST3). Tinggal OMS masing-masing mengakses secara mandiri ke OPD. Untuk tahun ini belum, mungkin tahun depan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memudahkan dan meyakinkan pemerintah daerah terkait ST3, maka Konsil sekarang sedang membuat profiling OMS yang ada. Setelah dibuat profiling, tinggal diajukan ke OPD. Jadi, OPD yang sudah ada profiling dari konsil tersebut yang diyakini bisa mengakses ST3. “Saat ini di Medan setidaknya ada 12 OMS pegiat HIV dan AIDS,” jelasnya.

Dia menjelaskan, melalui ST3, maka pemerintah daerah melalui OPD yang ada dapat mengalokasikan anggaran untuk program penanggulangan HIV dan AIDS. Program tersebut, tidak bisa dikerjakan OPD, sehingga diswakelolakan ke OMS. Aturannya sudah ada, yakni, Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Perpres 12/2021 dan LKPP 3/2021 tentang Pedoman Swakelola. Melalui ST3 ini, maka OMS yang selama ini bekerja dalam penanggulangan HIV dan AIDS dapat melanjutkan programnya walaupun dana dari donor sudah tidak ada.

Diskusi ini juga dihadiri Erwin dari CSSHR PKBI Sumut, Techninal Officer (TO) Indonesia Aids Coalition (IAC) Deasy Astriani, Leli dan Ayu Lestari dari Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) Sumut, Fadil (Media Officer Medan Plus), Katarina Gea dari Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Sumut dan Reva utusan Perkumpulan Transpuan Sumut (Petrasu), Pri Asih dari Yayasan Peduli Anak HIV/AIDS (YPAdha) Sumut dan Koordinator INTI Muda Provinsi Sumatera Utara Anshori Hariri. (GS)

 

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.