Lintas Mengabarkan

2 Tahun Takmampu Tangkap Josniko Tarigan, Mahasiswa Minta Kapolsek Dicopot 

MEDAN – Mahasiswa yang tergabung di Koalisi Pemerhati Indonesia Raya melakukan aksi unjukrasa di Markas Polsek Pancur Batu, Deli Serdang, Jumat (20/9).

Di hari jumat berkah ini, massa mendesak agar Kapolda Sumut mencopot Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, Kanitreskrim Iptu Elia Karo Karo yang tidak mampu menangkap Josniko tersangka sekaligus DPO kasus penganiayaan berat.

“Kedatangan kami kemari (Polsek Pancur Batu) untuk meminta kepolisian segera menangkap Josniko. Karena telah menjadi DPO tapi tak kunjung ditangkap,” tegasnya.

Bukan itu saja, kasus ini sudah berjalan 2 tahun. Bahkan Kapolsek dan Kanitreskrim sudah beberapa kali berganti.

“Kami minta, Kapolsek Pancur Batu dan Kanitreskrim dicopot dari jabatannya. Hari ini, kasus itu resmi sudah lebih dua tahun. Laporan polisi di Polsek Pancur Batu dilakukan oleh korban sejak 19 September 2022,” tambahnya.

Selain itu, massa juga menduga bahwa kepolisian kongkalingkong dengan tersangka atau DPO. Sebab, Josniko masih berada di kampungnya di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

“Kami investigasi dan dapatkan informasi bahwa tersangka ini masih berada di Durin Simbelang. Kami tidak mau Polsek Pancur Batu ini tajam kebawah tumpul keatas. Kami menduga terjadi kongkalikong, buktinya sampai saat ini DPO itu belum juga ditangkap,” tambahnya.

Anehnya, pihak kepolisian mengaku sudah mengejar Josniko. Namun DPO itu berhasil melarikan diri.

“Bapak Wakapolsek Pancur Batu AKP R Situmorang mengatasi pernah mengejar Josniko secara langsung. Tapi, Josniko berhasil melarikan diri ke ladang-ladang. Kami minta Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek, Wakapolsek, Kanitreskrim dan juru periksa yang menangani kasus ini,” tuturnya.

Karena lambatnya mengungkap kasus ini, mahasiswa membawa kue bolu dan memberikannya kepada Wakapolsek Pancur Batu.

“Kami telah berikan kue ulang tahun. Karena kasus ini sudah berjalan dua tahun. Mudah mudahan, Josniko segara ditangkap. Jika tidak ditangkap juga, maka kami akan melakukan aksi serupa di Markas Polda Sumut,” terangnya.

Terpisah, Wakapolsek Pancur Batu, AKP R Situmorang menegaskan bahwa mereka akan menangkap Josniko.

“Kami terus memburu Josniko. Tapi sampai saat ini kami belum temukan,” ucapannya.

Ketika dipertanyakan apa kendala kepolisian sehingga tidak bisa menangkap Josniko. Kepolisian mengatakan bahwa Josniko selalu berlompatan.

“Josniko ini selaku berlompat-lompat tempat tinggalnya. Selalu berpindah pindah, tapi kami akan terus mencarinya,” terangnya.

MENGECEWAKAN

Polsek Pancur Batu telah berulang kali mengecewakan korban penganiyayaan, Notrianta Sebayang. Terhitu dua tahun berlalu, tersangka Jorniko Tarigan, hingga kini masih juga bisa berkeliaran. Kekecewaan itu disampaikan kuasa hukum korban Notrianta Sebayang melalui Kuasa Hukumnya Wilter Sinuraya SH kepada wartawan, Jumat (20/9).

Menurut Wilter, kasus ini sangat lambat ditangani oleh Polsek Pancur Batu. Padahal, di Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) terakhir yang mereka proleh dari penyudik, tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pancur Batu. Akan tetapi hingga saat ini tersangka (Josniko Terigan, red) belum juga mampu ditangkap Polsek Pancur Batu.

“Jadi ini kita berterima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang ikut serta menyoroti kasus ini. Dimana memang kita ketahui kasus ini sangat lamban dan sudah masuk ke dua tahun setelah kasus berproses di Polsek Pancur Batu,”ucap Notrianta Sebayang melalui Kuasa Hukumnya Wilter Sinuraya, SH dicela aksi demo yang digelar mahasiswa di depan Polsek Pancur Batu, Jumat (20/9).

Taksampai disitu, lanjut dia, kekecewaan mereks juga kian bertambah ketika mereka (team kuasa hukum) meminta agar Polsek Pancur Batu segera menyebar poster-poster terkait status DPO tersangka ke muka umum. Namun hingga saat ini tidak juga dilaksanakan.

“Jadi kita melihat, tidak ada sedikit pun keseriusan Polsek Pancur Batu untuk mengungkap kasus ini,”sebutnya.

Maka dari itu, ia mewakili korban kembali menuntut Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat untuk segera menangkap tersangka agar dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Selain itu ia juga berharap kepada Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Whisnu Hermawan agar mengatensikan kasus ini.

“Kita harapkan semoga tersangka segera ditangkap,”pungkasnya.

Sebagimana diketahui, Josniko Tarigan ditetapkan jadi tersangka karena menganiaya Notrianta Sebayang di Jln Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.