JAKARTA – Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan tersebut tercantum dalam surat Fraksi Partai NasDem DPR yang ditandatangani Ketua Fraksi Victor Laiskodat dan juga Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi NasDem.
Pengganti Sahroni adalah anggota Komisi I DPR Rusdi Masse Mappasessu. Sementara Sahroni mengisi posisi Rusdi sebagai anggota Komisi I DPR.
“(Surat) Benar,” ujar salah satu politisi NasDem yang enggan disebutkan namanya.
Sahroni menuai kritik tajam dari publik setelah menyebut mereka yang menyerukan pembubaran DPR sebagai ‘orang tolol sedunia’.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), sebagai respons terhadap seruan pembubaran DPR yang ramai di media sosial
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap kritik, namun dia menganggap seruan pembubaran lembaga legislatif sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai komentar Sahroni arogan dan meremehkan suara publik. Di media sosial, kolom komentar akun Instagram Sahroni dibanjiri kritik dari netizen yang merasa tersinggung dengan ucapannya.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan rotasi penugasan terhadap Sahroni merupakan langkah strategis di tengah adanya sorotan publik terhadap dinamika politik nasional.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” kata Viktor dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menekankan agar seluruh wakil rakyat dari Partai NasDem menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, dia ingin mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
Dia menegaskan rotasi tersebut menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.
“Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” kata dia.(*)