Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Blue Sky Hotel & KTV dan Nirwana Karaoke Disegel Polda Sumut

MEDAN – Upaya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari praktik peredaran narkotika terus berlanjut. Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga lokasi, kini dua THM lagi direkomendasikan tutup karena terbukti menjadi tempat transaksi narkoba.

Dua tempat tersebut adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat serta Nirwana Karaoke di Batu Bara. Keduanya disegel pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, setelah petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkoba di lokasi.

Di Blue Sky, seorang sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa ditangkap karena diduga menjadi pengatur transaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung mengungkap 7 orang positif narkoba. Lokasi langsung dipasangi garis polisi.

Sementara di Nirwana Karaoke, dua staf tempat hiburan yakni seorang pemandu karaoke bernama Amina Aprillia Siregar dan seorang waiters bernama Rudi Irwansyah, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Dengan tambahan ini, lima tempat hiburan malam telah direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, tiga lokasi lain yang telah diajukan penutupan adalah Studio 21 di Pematang Siantar, DR & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya masih terus mengevaluasi sejumlah THM lain.

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya, Senin 21 Juli 2025.

Polda Sumut juga menyerukan kepada pemilik usaha hiburan malam untuk lebih ketat mengawasi aktivitas di tempat mereka, agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Sumatera Utara.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.