Lintas Mengabarkan

Curi Yamaha NMax, Warga Batang Kuis Ditangkap Polsek Medan Area

MEDAN – Maling sepeda motor Yamaha NMax berinisial FS (24), warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diberi tindakan tegas terukur (tembak, red).

Sebab, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka terbukti mencuri sepeda motor korban SA, warga Kecamatan Medan Denai,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Tambunan, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskannya, kasus pencurian itu terjadi pada April 2024 lalu. Tersangka melihat sepeda motor Yamaha NMax milik korban berada di teras rumah, lalu mencurinya.

“Korban yang mengetahui sepeda motor telah hilang dicuri, melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area,” katanya.

“Lebih kurang enam bulan dilakukan penyelidikan, personel dapat menangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Batangkuis, Deliserdang,” ujar Tambunan.

Menurutnya, tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga terpaksa ditembak.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui telah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta di daerah Tembung untuk membeli narkoba. Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.