Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Diculik dari Parkir Diskotik Blue Star, SSL Dibunuh dan Dibuang di Laut Aceh

MEDAN – Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap seorang anggota ormas di Medan, SSL (35). Korban diculik, ditusuk, lalu jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.

Tujuh pelaku telah ditangkap, sementara otak utama, Iskandar Daut, masih buron (DPO). Polisi memastikan pelaku utama akan segera dibekuk.

Kronologisnya, kasus ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) dini hari di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Kota Binjai. Korban disergap dan ditusuk, lalu dimasukkan ke bagasi mobil sebelum dibawa ke Aceh.

Motif pembunuhan diduga terkait utang pembayaran narkotika. Iskandar Daut diduga sebagai dalang untuk memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan membunuh korban.

Modusnya, ban mobil dirusak. Berdasarkan penyidikan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban pada 6 April 2025, tetapi tidak bertemu. 2 hari kemudian, mereka melacak keberadaan korban di Diskotik Blue Star.

Selanjutnya, ban mobil korban dirusak, lalu korban dicegat dan ditusuk di paha. Kemudian korban dibungkus di karung dan diberi pemberat batu, lalu dibuang ke laut Pante Rheng, Bireuen.

Atas kejaduan tersebut, polisi berhasil menangkap 7 pelaku yakni, M (Eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A dan AB. Sementara, barang bukti yang disita, mobil Honda Civic, senjata tajam, pakaian pelaku dan Handphone.

Untuk pelaku diancaman Pasal Penculikan & Pembunuhan. Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP (Penculikan) ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) ncaman 15 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan, ini bukti komitmen Polda Sumut memberantas kejahatan berat, meski pelaku kabur lintas provinsi.

Polisi meminta Iskandar Daut segera menyerahkan diri. “Identitasnya sudah kami ketahui, cepat atau lambat akan kami tangkap,” tegasnya.(asen/red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.