BELAWAN – AT alias Lys buka usaha ilegal di kawasan Belawan. Menurut informasi, AT melakoni usaha ilegalnya sudah 7 tahun lebih namun belum tersentuh aparat hukum.
“Usaha dia (AT, red) sudah 7 tahun tapi belym pernah digrebek.” Kata warga yang namanya dirahasiakan. Selasa (20/2).
Adapun usaha yang dimaksud adalah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Warga sekitar berharap pihak Polda Sumut segera menutup lokasi tersebut. Karna warga takut kebakaran kembali terjadi.
“Kami atas warga meminta Kapoldasu segera menutupnya. Kami takut kebakaran terjadi.” Harap warga.(*)