MEDAN – Sultan Hendrik, guru agama Buddha menjadi korban dugaan penganiayaan, pemerasan, dan pelecehan seksual oleh sekelompok preman di kawasan Medan Mall, Kamis sore (28/08) sekitar pukul 16.45 WIB.
Peristiwa bermula saat mobil Nissan Livina hitam yang dikendarai korban bersenggolan ringan dengan Honda Brio putih BK 1080 ACG yang dikemudikan seorang perempuan berjilbab. Dari informasi diperoleh, tabrakan tersebut tidak menimbulkan kerusakan. Namun, pengemudi Brio menuntut ganti rugi dengan jumlah tidak wajar, mencapai jutaan rupiah, Minggu (31/8).
Korban yang hanya memiliki uang tunai Rp190 ribu menyatakan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Tak lama kemudian, beberapa pria yang dikenal sebagai juru parkir/preman setempat datang dan mengerumuni korban. Korban ditarik keluar dari mobil, dipukuli dan dibawa ke Pos Polisi simpang empat Medan Mall.
Ironisnya, menurut saksi, aparat yang berada di lokasi justru tidak memberikan perlindungan. Polisi lalu lintas dan petugas Dishub disebut meninggalkan korban yang sudah sempoyongan akibat dipukuli.
Situasi semakin memburuk ketika korban diseret ke arah belakang Gereja Gloria. Di sana, korban kembali dipukuli, diseret, dompetnya dirampas, serta dipaksa mentransfer uang sebagai syarat ganti rugi. Karena tertekan, korban meminta bantuan temannya untuk mengirimkan uang sebesar Rp800 ribu ke rekening yang diarahkan pelaku.
Namun, meski transfer sudah dilakukan, intimidasi tetap berlanjut. Korban bahkan ditelanjangi, kemaluannya diremas hingga bengkak dan telepon genggamnya dirampas. Akibat peristiwa itu, Sultan Hendrik mengalami luka di sekujur tubuh serta trauma berat.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polrestabes Medan untuk meminta keadilan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.(red)