PANCUR BATU – Mafia judi kerap menjadikan wilayah Polsek Pancur Batu sebagai sasaran lokasi perjudiaan. Sebab, setelah beberapa lokasi judi ditutup aparat penegak hukum (APH), mafia judi membuka lokasi judi di lokasi lain. Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Indratno pun dianggap tidak mampu untuk melenyapkan perjudiaan di Pancur Batu.
Kali ini, aktivitas perjudian jenis dadu kopyok terpantau di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.
Dengan adanya praktek perjudian di Kecamatan Pancur Batu, menandakan kalau AKP Krisnat Indratno tidak mengindahkan perintah pimpinannya seolah ia menganggap kalau perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si hanya angin lalu.
Melihat keberanian Kapolsek Pancur Batu melawan perintah Presiden dan Kapolri tersebut, membuat sejumlah masyarakat menjadi heran.
Untuk itu, masyarakat Kecamatan Pancur Batu memohon agar Kapolrestabes Medan segera gerebek lokasi tersebut.
Amatan wartawan di lapangan, aktivitas perjudian dadu kopyok dimulai siang hingga malam hari dengan omset ratusan juta per harinya. Para pemain berdatangan dari segala penjuru, bahkan dari luar kota.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Indratno yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini terbit tidak ada berikan jawaban alias bungkam.(ahmad)