Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Inisial C Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Jalan Pukat II

TEMBUNG – Warga yang tinggal di Jalan Pukat II, Lingkungan XIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, digemparkan dengan tewasnya seorang wanita. Korban ditemukan berlumuran darahdi lantai tiga setelah di tubuhnya ditemukan sejumlah bekas tikaman.

Korban diduga dibunuh itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Colombia Asia Aksara, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (23/8/2025) malam. Diduga setelah ditangani dokter dan pihak keluarga meyakini korban telah dibunuh karena luka korban dinilai tidak wajar kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Hanya berkisar 2 jam setelah tim Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus seorang dukun, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Palu Merbau, Percut Sei Tuan dan memboyongnya ke markas komando polsek (Makosek), petugas kembali mendapat informasi bahwa adanya seorang wanita tewas dengan sejumlah tikaman.

“Ada laporan seorang wanita diduga dibunuh ini, ada banyak bekas luka tikaman di tubuhnya. Kita ke RS Colombia dekat polsek sekarang cek,” ujar salah satu petugas Unitreskrim Polsek Medan Tembung yang terdengar awak media saat tengah mengetik berita soal penangkapan pelaku pembunuhan,” Minggu (24/8/2025) dini hari.

Selain itu, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan disebut-sebut juga turun melakukan penyelidikan dengan mengecek kondisi korban di rumah sakit dan melakukan olah TKP di rumah berlantai empat, tempat ditemukannya korban tewas. Kabarnya, kasus ini ditangani Polrestabes Medan dan seorang pria orang terdekat korban disebut-sebut pacarnya telah dibawa ke satreskrim untuk dimintai keterangan.

Kepling XIII, Kelurahan Bantan, Ahmad Tohir mengaku telah didatangi sejumlah polisi untuk dimintai menyaksikan penggeledahan di rumah dengan pagar bercat abu-abu itu.

“Saya dijumpai polisi sekira pukul 01.30 WIB, terus kami ke TKP. Laporan polisi mengatakan bahwa ada yang meninggal di RS Columbia, tapi penyebab kematiannya dicurigai karena ada bekas tusukan di tubuh korban. Kami langsung ke TKP Jalan Pukat II, memeriksa TKP di lantai tiga, di kamar si terduga pelaku,” kata Ahmad Tohir, Minggu (24/8/2025) siang.

Dari lokasi, lanjut Tohir menjelaskan ditemukan bercak darah di gorden, sudut lantai dan di bawah bufet serta handuk. Setelah investigasi, polisi menanyakan cctv. Sementara di tubuh korban terdapat bekas luka tikaman yakni, dua tusukan di lengan kiri dan enamtusukan di dada.

“Yang punya rumah bilang cctv nya gak aktif, sudah tak ada monitornya. Kemudian, polisi beberapa kali investigasi di ruangan terduga pelaku bernama C itu, dibawa polisi lah dia (C). Rumah itu ya rumah C,” ujarnya.

Pagi harinya, Tohir kembali dihubungi polisi untuk jadi saksi pengambilan bukti-bukti berupa sprei yang sudah berlumuran darah dan botol minuman yang digunakan diduga pelaku untuk memukul dan menyiksa korban.

“Dia (C) tak mengakui kalau dia yang membunuh. Dibilangnya mereka bertengkar, perempuan itu yang mengamuk melukai dirinya sendiri. Jadi dibawa ke kamar mandi, dibersihkannya, lalu (korban) dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Tohir menambahkan dari handphone yang disita sebagai barang bukti, disebutkan ada video penyiksaan yang dilakukan diduga pelaku.

Dari hp itu katanya ada video kejadian si korban disiksa oleh C dengan memukul pakai botol dan lain-lain,” pungkasnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya yang menangani kasus tersebut. Saat disinggung apakah benar C yang membunuh korban, Hafiz awalnya bilang pemeriksaan masih berproses.

“Iya (kami yang tangani). (Penyidikan) masih proses,” kata Hafiz kepada wartawan,” Minggu (24/8/2025) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam, barulah terungkap bahwa C pelakunya. Penyidik pun telah menetapkan C sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam. Penyidik meyakini telah menemukan petunjuk dan sejumlah bukti yang mengarah kepada C sebagai pelaku pembunuhan.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Hafiz, Senin (25/8/2025) pagi.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.