Lintas Mengabarkan

Jam 10.00 Lurah Belum Masuk Kantor, Walikota Medan: Pecat!

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas bergerak cepat fokus pelayanan publik yang prima.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kecamatan dan kelurahan pada Kamis (20/3/2025).

Wali kota sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Sesampainya di sana sekitar pukul 10.00 WIB, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja Lurah Ibnu Ridelsa masih terkunci.

Wali kota lantas menanyakan keberadaan lurah di mana kepada kepala seksi pemerintahan, pegawai dan staf kelurahan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya selama sidak, bahwa Lurah TSM III Ibnu Ridelsa selalu masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

Dari temuan fakta lapangan ini nyata adanya sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh Wali Kota sebelumnya.

Setelah menghimpun informasi dari jajaran kelurahan, Rico Waas meminta ajudan menghubungi Kepala BKPSDM, Subhan Fajri.

“Diminta agar Ibnu Ridelsa diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat soal kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai Lurah,” katanya.

Wali kota juga mendapati perbuatan tidak terpuji yakni pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan.

Wanita paruh baya itu terbiasa membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil, dengan syarat mesti memberikan uang.

Kondisi ini pun diakui sejumlah staf kelurahan dan sudah sering mereka ingatkan agar tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Terkait ini, Wali Kota Rico Waas menegaskan akan segera memberikan sanksi tegas pemecatan kepada lurah.

“Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor,” ujarnya menjawab wartawan.

Menurut Rico jika lurah tidak mau melayani masyarakatnya, lebih baik tidak usah lagi mengemban amanah jabatan.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak boleh ada dalam pemerintahan para aparatur dan pejabat yang tidak disiplin soal waktu. Maka dari itu diperlukan sanksi tegas terhadap mereka-mereka yang tidak patuh mengemban amanah sebagai ASN.

“Ada aturan tertulis soal disiplin ini, karenanya kita berikan sanksi tegas terhadap orang-orang yang tidak disiplin dan memungut pungli,” ucapnya.

Selain lurah, sanksi akan diberikan wali kota terhadap para pegawai dan staf yang tidak disiplin dan mematuhi aturan.

“Sama untuk semuanya,” pungkas Rico.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri, membenarkan adanya perintah wali kota guna memproses sanksi tegas terhadap Ibnu Ridelsa sebagai Lurah TSM III.

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” pungkasnya.

Wali Kota Semprot Camat Medan Polonia

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan sidak ke Kantor Camat Medan Polonia, Kamis (20/3/2025).

Rico menegur Camat Irfan Arsadi Siregar dan seluruh jajarannya karena tidak disiplin jam kerja dan buruknya memberikan pelayanan masyarakat.

“Sidak hari ini masalah disiplin waktu. Hari ini saya buktikan langsung tidak ada yang disiplin waktu di Kecamatan Medan Polonia ini dan harus dikoreksi untuk kita semuanya. Bagaimana layanan masyarakat begini,” tegas Rico Waas.

Tabiat tidak disiplin dan merasa bos sebagai aparat kecamatan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus sampai menjadi kebiasaan, karena jadi citra buruk bagi masyarakat.

Untuk itu, Rico segera mengevaluasi kinerja camat dan perangkat Kecamatan Medan Polonia secara menyeluruh.

Rico berjanji masa pemerintahannya bersama wakil Zakiyuddin Harahap mengutamakan pelayanan publik yang optimal guna mewujudkan ‘Medan Untuk Semua’.

“Tadi temuan kita sampai disini pukul 08.10, tapi hingga saat ini pukul 09.20 saya menunggu, camatnya belum masuk kantor. Begitu juga dengan seluruh staf yang semua terlambat. Tentu ini saya evaluasi dan minta Inspektorat memeriksanya,” ungkap Rico.

Dari amatan wartawan dalam sidak, selain untuk memastikan pelayanan publik, Rico juga melakukan tegur sapa kepada staf, pegawai bahkan camat. Ia tampak begitu kesal dengan camat yang tidak disiplin masuk jam kantor.

“Kemana aja bapak dan ibu jam segini baru hadir? Bagaimana pelayanan bisa bagus kalau camat aja masuk terlambat. Habis keliling-keliling ya? Keliling ke mana-mana aja, ada buktinya?” semprot Rico di hadapan Sekcam yang saat itu juga terlambat masuk kantor.

Sekcam bahkan sempat berdalih, atau disebut ‘ngeles’ dengan memberikan jawaban ke wali kota. Sekcam beralasan kenapa terlambat masuk kantor karena sebelumnya berkeliling memonitor wilayah.

“Bapak sudah lama absen? Kenapa baru datang jam segini? Kenapa bapak gak bisa jawab? Telat?” semprot wali kota lagi yang dijawab ‘siap’ oleh Sekcam.

“Jujur ya? Betul telat kan?” lanjut “Ngapain bapak juga keliling-keliling pantau, perintahkan saja lurah terus bisa kirim ke WhatsApp laporannya. Wilayah Polonia ini luas bukan kecil, betul kan? Laporan kalian keliling-keliling itu ada tidak? Ke kami ada tidak? Sebenarnya jam berapa bapak biasanya datang ke kantor, jawab yang jujur,” tegas Rico.

Oleh sekcam lantas dijawab masuk kantor siang hari.

“Jadi betul ya selalu siang datang. Biasa jam 10 ya? Ini sudah jam 11, bapak kemana kelilingnya sampai jam segitu,” ucap wali kota.

Dalam sidak tersebut Rico Waas berulangkali menekankan soal pentingnya pelayanan publik, dan para aparatur harus lebih awal berada di kantor untuk benar-benar mewujudkan kehadiran pemerintah memberi layanan kepada masyarakat.

Rico Waas tidak ketinggalan menegur seluruh aparatur Kecamatan Medan Polonia yang baru masuk kantor hampir pukul 09.30 WIB.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.