Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Judi Samkwan Milik Jigrak di Pantai Labu, Polda Sumut: Segera kita selidiki

PANTAI LABU – Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki permainan judi samkwan milik Jigrak di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

“Terima kasih informasinya bang. Segera kita selidiki soal judi samkwan itu,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Jumat (11/4).

Ia menegaskan, Polda Sumut berkomitmen memberantas perjudian yang menjadi penyakit masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

“Siapapun yang terlibat tindak pidana perjudian bakal diberikan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Seperti diketahui, permainan judi samkwan milik Jigrak di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, beroperasi setiap hari Selasa, Rabu, Sabtu dan Minggu.

“Bukanya jam 2 siang hari Rabu, Sabtu dan Minggu aja bang,” ungkap narasumber bahwa judi tersebut sudah viral, namun belum pernah digerebek.

“Sudah viral kok polisi belum gerebek lokasi judi milik Jigrak itu ya, ada apa?,” ujarnya sejumlah preman bertato berjaga di depan pintu pertama lokasi judi yang telah di palang.

Bahkan, handphone para pemain yang hendak masuk ke lokasi ditempel stiker kertas agar tidak kecolongan alias difoto.

“Setiap para pemain judi yang hendak pulang diberikan uang minyak Rp300 ribu per mobil dan yang kalah banyak dikasih “Yamcah,” tuturnya.

“Masuk dari benteng dekat kuburan cina bang. Sudah dua bulan beroperasi tetapi belum pernah digerebek,” beber narasumber.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Riqky Akbar, sebelumnya juga menegaskan akan menindaklanjutinya. “Terima kasih infonya bang, segera kami dalami,” tegasnya.(jol/red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.