Lintas Mengabarkan

Judi Tembak Ikan di Jalan Ade Irma Binjai Masih Eksis, APH Kemana?

BINJAI – Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polres Binjai seakan tidak mampu untuk menutup lokasi judi tembak ikan. Kuat dugaan sudah main mata dengan pemiliknya.

Pasalnya, lokasi judi tembak ikan yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai – Sumatera Utara masih bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja dipelihara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Binjai.

Masyarakat yang sudah sangat resah minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu agar mencopot Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo karena diduga sengaja memberikan izin maupun membebaskan perjudian tembak tembak ikan yang beroperasi sudah sekitar 1 tahun lebih seakan tutup mata.

Menurut pengakuan warga, bahwa setiap harinya judi tembak tembak ikan bisa meraup omzet mencapai Rp. 100.000.000/harinya dan dua kali lipat kalau hari libur.

Harapan masyarakat yang sudah sangat kecewa meminta dengan sangat agar Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto beserta Jajaran dapat turun langsung menggerebek ruko yang terletak di jalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai yang dijadikan lokasi judi dan peredaran narkoba.

“Memang pernah ada upaya dilakukan razia oleh pihak Kepolisian di Binjai ini bang, namun ternyata bocor dan pulang dengan tangan hampa hanya berswafoto dan kita duga cuman formalitas untuk laporannya aja”, ucap warga kesal yang merupakan salah satu tokoh agama di Kota Binjai.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.