Lintas Mengabarkan

Judi Tembak Ikan Merek GBM 99 Berkibar di Belawan

BELAWAN – Judi tembak ikan merek GBM 99 menjamur dan terkesan tidak tersentuh hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun lokasi tersebut di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia, Pasar 9 Veteran, dan Medan Belawan.

Informasi dari warga, sudah 3 bulan lokasi judi itu dibuka dan tidak pernah datang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut. Kata warga setempat kepada wartawan. Sabtu (24/02).

Masih warga, berinisial AS keturunan Tionghoa yang menjalankan bisnis perjudiannya dan bagian dilapangan berinisial CC.

“Pemiliknya AS, yang dilapangan CC. Itu bukanya 24 jam. Rata-rata pengunjungnya anak-anak dan remaja. Kami minta Polda Sumut turun kelokasi karna kami tidak percaya lagi dengan aparat di Belawan.” Tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.