MEDAN – Pasca ditetapkannya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus suap, papan bunga ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di depan Komplek J City Medan.
Berdasarkan pantauan, Senin (30/6), sejumlah papan bungan yang bertuliskan “Terima Kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting” itu terpajang di tepi Jalan Karya Wisata.
Misteriusnya, pengirim dari papan bunga tersebut tidak menyebutkan nama aslinya. Namun, menyebutkan dari “Warga Terzalimi dan korban Galian Drainase”.
Untuk diketahui bahwa, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka terkait dugaan suap pembangunan proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.(*)