Lintas Mengabarkan

Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Kriminal

HUMBAHAS – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto SH SIK MH mengadakan konferensi pers di depan Markas Polres Humbanghasundutan (Humbahas) untuk memaparkan sejumlah kasus tindak pidana yang telah berhasil diungkap sejak Agustus 2024, Sabtu (7/9).

Dalam acara yang digelar pada Sabtu pagi, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah membantu penegakan hukum di wilayah Kabupaten Humbanghasundutan.

Dengan senyum ceria dan semangat penuh, Kapolres menyambut rekan-rekan media yang hadir, mengucapkan syukur atas kesempatan tersebut. “Alhamdulillah, kita bisa bertemu dalam keadaan sehat walafiat. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kehadirannya dan saya akan memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap sejak bulan Agustus hingga hari ini,” ujar AKBP Hary Ardianto.

Lima Kasus Kriminal Terungkap, Pengeroyokan hingga Pencurian Ternak

Kapolres mengungkap lima kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbahas, yang melibatkan berbagai pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana kekerasan dan kejahatan seksual.

Pengeroyokan yang Berujung Kematian, Kasus pertama adalah pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu AS, warga Doloksanggul. Kejadian ini terjadi di Terminal Doloksanggul pada 31 Agustus 2024. Enam orang pelaku berhasil ditangkap, berkat keterangan dari dua saksi yang ada di tempat kejadian perkara.
Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Keluarga

Kasus kedua adalah pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat. Pelaku adalah seorang pria berusia 53 tahun, yang merupakan kerabat korban. Dengan bujukan uang sebesar lima ribu rupiah, pelaku melakukan tindakan cabul di rumah korban sendiri.

Kasus Pencabulan Kedua Terhadap Anak Perempuan di Doloksanggul
Kasus pencabulan serupa terjadi di Doloksanggul, di mana seorang pria berusia 25 tahun dari Sumatera Barat melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan di rumah keluarga korban. Pelaku berhasil merayu korban sebelum melakukan tindakan tersebut.
Pencurian Ternak Kerbau di Desa Nagasaribu

Kasus keempat adalah pencurian tiga ekor kerbau di Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta. Pelaku menggunakan mobil untuk membawa ternak yang dicuri. Dua dari tiga pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kasus Pencurian Sepeda Motor di SPBU Pollung

Kasus terakhir adalah pencurian sepeda motor di dekat SPBU Pollung. Pelaku, seorang anak jalanan, berhasil mencuri sepeda motor dengan cara mendorongnya di sepanjang jalan. Pelaku yang dikenal sebagai pengendara vespa keliling kini telah diamankan.

Kapolres Humbahas menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Humbanghasundutan untuk selalu waspada dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga memohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum terhadap kasus-kasus tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan fakta yang ada.

“Saya mohon doa dan dukungan agar setiap pengembangan kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan tuntas. Saya juga menghimbau kepada masyarakat Humbahas untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tandas Kapolres.

Konferensi pers ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Kapolres kepada media yang telah berperan aktif dalam menyebarkan informasi penting kepada masyarakat. Melalui dukungan dari berbagai pihak, Kapolres Humbahas optimis kejahatan di wilayahnya akan terus ditekan demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga.(asen)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.