Lintas Mengabarkan

Kasus Mayat Wanita di Tahura, Joe Positif Narkoba

MEDAN – Polda Sumut menangkap Joe Frisco Johan (36) sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya wanita yang ditemukan dalam tas di depan Tahura, Kabupaten Karo, Mutia (25). Setelah dites urine, pelaku Joe positif mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku J positif mengonsumsi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (29/10/2024).

Selain itu, pelaku Joe Frisco Johan ini ternyata juga terlibat dalam beberapa kasus lainnya. Joe tercatat dalam 5 laporan polisi.

“Kemudian keterangan lain dari tambahan dari kasus ini adalah bahwa tersangka utama saat ini sudah kita data kan ada terlibat dari lima laporan polisi yang dilaporkan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (28/10) malam.

Sumaryono menyebut laporan itu di antaranya terkait kasus penganiayaan dan pengancaman. Tiga laporan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Di mana yang dua sudah selesai dan tiga masih dalam proses penyelidikan di beberapa polres. Ada beberapa laporan, di antaranya kasus penganiayaan dan pengancaman,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku terkait kasus itu. Kelimanya, yakni Joe Frisco Johan, Sahrul (51), Edy Iswady (56) dan dua anggota polisi bernama Jeffry Hendrik dan Hendra Purba.

Saat ini, masih ada dua pelaku lainnya yang diburu oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku yang diburu ini adalah eksekutor pembuangan mayat korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena mengalami pendarahan hebat serta mengalami luka di badan dan kepala. Adapun motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk memenuhi fantasi seksnya.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.