Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Komisi III DPR RI: THM Silakan Buka, Asalkan Sesuai Koridor Hukum

MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni SE M.I.Kom memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, Kajati Sumut Harli Siregar, Kepala BNNP Brigjen Toga H Panjaitan dan lainnya.

Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara. Menurutnya, hiburan malam tidak dilarang selama sesuai aturan hukum, namun harus ditindak tegas bila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba.

“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya, jangan hanya Marcopolo” tegas Sahroni.

Di akhir penyampaiannya, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut. Ia juga meminta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.(asen/red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.