SERGAI – Korban Hertalina Simanjuntak (46) tewas di depan rumah mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (2/11) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
Pelaku adalah suami korban berinisial AHT (46). Saat kejadian, korban sedang asik karaoke sambil live di Facebook di depan rumah mereka. Keluarga dan warga sekitar melihat yang melihat langsung membawa koban ke Rumah Sakit (RS) Chevani di Kabupaten Sergai.
Korban yang mengalami luka tusuk sebanyak 5 kali di sekujur tubuhnya akhirnya meninggal dunia di rumah sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi.
Polres Sergai menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa pisau untuk menikam korban.
Tak butuh waktu, Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku dari rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Minggu (3/11) sekitar pukul 08.30 Wib pagi. “Ya sudah diamankan pelakunya,” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang.
Donny menjelaskan, pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman terhadap istrinya diambil dari dapur rumahnya. Kini, pelaku sudah ditahan di Mako Polres Sergai, untuk proses hukum selanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku karena sakit hati dan cemburu karna korban sering berhubungan dengan mantan suaminya, terang Donny.(red)