Lintas Mengabarkan

Maling HP dan Jam Tangan Diciduk Polsek Medan Labuhan

MEDAN LABUHAN – Maling Handphone dan jam ditangkap Polsek Medan Labuhan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan pada Sabtu (24/2) malam. Tersangka adalah Rahmat (40), warga Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi yang diterima dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan tentang keberadaan tersangka.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan merusak gembok rumah korban dan mengambil barang berharga, seperti 2 unit handphone, 1 unit jam tangan, dan 1 unit jam meja.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Bebernya.

Kapolsek Labuhan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Medan Labuhan dalam memberikan perlindungan kepada warga serta memberantas tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Semua pihak diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.” Tandasnya.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.