BANDAR BARU – Polda Sumatera Utara dikabarkan melakukan penggerebekan ke lokasi judi dan peredaran narkoba yang sangat meresahkan Masyarakat di Dusun I, Desa Bandar Baru yang lokasinya persis sebelum Vila Lotus pada Senin 28 Oktober 2024 lalu.
Saat penggerebekan, petugas dikabarkan behasil mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan, 2 orang pekerja wanita, 2 orang pengedar narkotika sabu dan ganja bersama barang bukti. Barang bukti ke empat mesin judi tembak ikan pun dibawa menggunakan mobil bak terbuka, sementara 4 orang yang dimankan dibawa menggunakan mobil petugas.
Masyarakat yang mengetahui hal tersebut sangat mengapresiasi Polda Sumut yang telah menggrebek lokasi perjudian dan peredaran narkoba yang sangat meresahkan.
“Kami sangat apresiasi dan kami berterima kasih kepada bapak Kapolda Sumut karena keresahan kami akhirnya ditanggapi, kami sebenarnya tidak lagi percaya kalau masi ada petugas yang mau merajia tempat itu. Tapi ternyata masi ada petus yang mau menggerebek lokasi itu, akhirnya keresahan kami pun terjawab sudah, kami sangat berterimakasih,” ungkapnya Selasa 29 Oktober 2024 lalu.
Akan tetapi, digerebek nya lokasi tersebut tidak membuat pelaku lainya takut, empat (4) tempat lokasi judi dan peredaran narkoba lainnya semakin berupaya terdepan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen lokasi yang digerebek.
Sejumlah lokasi yang diduga masih terus beroperasi di Dusun V lokasi Perkemahan Pramuka ada 2 unit mesin judi tembak ikan dan pengedar sabunya berinisial AD alias DE, Bim alias Ma dan Lis alias Na.
Kemudian di Dusun III di sebuah penginapan pengedarnya berinisial ED alias ETSL, di Dusun III perbatasan ada 2 lokasi peredaran narkoba dan mesin judi tembak ikan. Terakhir di Dusun III sebelum Gapura perbatasan sebelah kanan naik ke atas ada 1 unit mesin judi tembak ikan dan pengedarnya berinisial WHY alias Yu dan IP alias Er.
Dalam sehari para pelaku bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dari hasil penjualan narkoba dan judi tembak ikan. “Warga minta polisi segera menutup lokasi peredaran narkoba,” ucap warga.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumarno SIK saat di konfirmasi belum memberikan tangapan terkait maraknya perjudian di Kecamatan Sibolangit.
Sementara, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan ke lokasi tersebut.
“Sudah kita lakukan penegakan hukum dilokasi itu,” beber Mantan Kapolresta Deli Serdang tersebut.