BELAWAN – Pembakaran 2 sepeda motor petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan ternyata diotaki oleh anak bandar narkoba.
Kedua motor itu dibakar saat petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan Provinsi Sumatra Utara.
Pelaku yang bernama Alva Bintara Putra Nasution (31) berhasil ditangkap pada Sabtu (10/5).
“Dan Dia Salah satu dari otak pelakuh penyerangan dan pembakaran motor petugas,” kata Plt Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (14/5).
Wahyudi menjelaskan bahwa Alva merupakan anak dari Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang ditangkap pada saat kejadian tersebut, Alva berusaha menyelamatkan ayahnya dengan mengajak teman-temannya untuk menyerang petugas, melempari batu, dan membakar 2 unit sepeda motor Polres Belawan yang digunakan oleh petugas Polres Belawan.
Saat ini, Alva ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta perbuatannya
Dia disangkakan Pasal 187 ayat 2 Jo Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat rekan Alva yang turut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas, yaitu Ramli Hidayat, Ari Juanda Panjaitan, Adi Syahputra, dan Irwandana.
Penangkapan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh para personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba di Kelurahan Bagan Deli pada Rabu (9/4/25) yang lalu.
Saat Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap Ismail beserta empat orang lainnya dan menyita berupa barang bukti sabu seberat 7,44 gram.
Namun, setelah penangkapan, Alva bersama kawan-kawannya melakukan penyerangan, yang menyebabkan Ismail dan seorang pelaku lain yang berinisial T berhasil melarikan diri.
Meskipun demikian, polisi kembali menangkap Ismail di Jalan Akasia, Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara.(red)