LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin, memberi peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya menyusul aksi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Peringatan itu disampaikan Afandin yang akrab disapa Ondim, tak lama setelah kabar OTT KPK di Madina mencuat ke publik. “Sejak awal saya bersama Pak Sekda dan Inspektorat sudah mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa berujung pada OTT atau persoalan hukum lainnya,” tegas Ondim, Senin 30 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa kejadian di Madina harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Menurutnya, integritas dan kehati-hatian dalam bekerja wajib dijaga untuk mencegah kasus serupa terulang di daerah lain, khususnya Langkat. “Peristiwa ini menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai Kabupaten Langkat mengalami nasib yang sama,” ujarnya.
Diketahui, OTT yang dilakukan KPK di Mandailing Natal merupakan bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 231,8 miliar. Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juni 2025, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui dua operasi tangkap tangan secara terpisah.(asen/red)