Lintas Mengabarkan

Pelaku Judi Tembak Ikan Ditangkap Polres Tanah Karo

KARO – Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil tangkap pelaku judi jenis tembak ikan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Selasa, 17 September 2024 menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, Rabu 04 September 2024 di Desa Sukatendel Kecamatan Payung Kabupaten Karo ada perjudian jenis tembak ikan.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH sekira pukul 01.30 wib, memerintahkan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ipda Henry Iwanto Damanik S bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dan benar sampai di lokasi di temukan 1 unit mesin judi tembak ikan – ikan dan mengamankan 1 orang perempuan yang berinisial D br S.

Kemudian Tim memboyong pelaku dan 1 unit mesin judi tembak ikan berikut sejumlah uang Rp. 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah) guna di lakukan penyidikan lebih lanjut, terang AKP Ras Maju Tarigan SH.

”Kita akan terus berupaya membasmi penyakit masyarakat, terlebih untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Tanah Karo jelang di laksanakannya Pilkada serentak 27 November 2024″, pungkas AKP Ras Maju Tarigan SH.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.