PIDIE JAYA – Polres Pidie Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram. Dua orang kurir diamankan dalam operasi yang digelar oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya pada Jumat (22/8/2025) di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat Fajri SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial MZ (48), warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus besar sabu seberat 1.040 gram bruto yang dibungkus dalam plastik teh cina merek GUANYINWANG. Barang haram tersebut disimpan di dalam sepeda motor yang dikendarai oleh MZ.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian, MZ mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial SY alias BJ di Blang Malu, Kabupaten Pidie. Transaksi itu dilakukan atas perintah seorang pria lain berinisial JD (48), warga Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap JD saat sedang berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
“Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa sabu ini dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia. Barang bukti tersebut dibawa dari Aceh Timur dan diedarkan melalui jaringan narkoba antarprovinsi,” ungkap Iptu Rahmat Fajri.
Meski dari hasil pengembangan dan penggeledahan rumah kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti tambahan, polisi menegaskan bahwa upaya penelusuran terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.(asen/red)