Lintas Mengabarkan

Polsek Medan Barat Grebek Judi Tembak Ikan, Hasilnya Zonk

MEDAN – Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang SIK membenarkan adanya pengecekan ke lokasi tersebut atas infomasi masyarakat, namun Anaria Rosa menjelaskan bahwa petugas tidak ditemukan aktifitas perjudian di lokasi ex Macan Yaohan tersebut.

“Hari ini, sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim Reskrim Iptu Darman Lumban Raja SH MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton SH M.Si bersama tim opanal melakukan pengecekan ke dua lokasi yang disebut sebut menjadi lokasi perjudian, namun sayangnya Petugas kita tidak menemukan apa pun di lokasi itu, akan tetapi, upaya kami untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tidak cukup sampai disitu saja. Personil Polsek Medan Barat juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak bermain judi dan melaporkan kepada kami jika ada perjudian,” ungkapnya, Sabtu (26/10).

Sebelumnya diberitakan, ada judi tembak ikan disamping eks Swalayan Macan Yaohan (MY) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan kembali beroprasi.

Informasi menyebutkan, diduga mesin judi tembak ikan itu dikelola oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial H yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Medan Tembung. Sementara pemiliknya berinisial MY alias Maya. Warga menyebut lokasi itu beroperasi hingga 24 jam hingga meraup puluhan juta per hari.

“Buka 24 jam penuh bang. Omset nya puluhan juta bang,” ungkap warga Jalan Pertahanan, Sabtu (26/10).

Kapolsek Medan Barat Kompol Rossa Piliang bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait lokasi judi di wilayah hukumnya. Padahal jarak antara lokasi dengan Polsek Medan Barat hanya berjarak puluhan meter aja. “Lokasi judinya dengan polsek medan barat dekatnya bang. Apa sudah kongkalingkong,? cetus warga yang minta namanya jangan ditulis.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.