Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Sosok SSL Korban Pembunuhan Bermotif Tagihan Utang Narkoba

MEDAN – warga Aceh diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan anggota ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Teladan. Korban adalah Syandan Syahputra Lubis (35). Diduga kuat, kasus ini bermotif penagihan utang narkoba.

Informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, ada delapan orang yang terlibat penculikan dan pembunuhan. Dari jumlah tersebut, enam telah diamankan, satu berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), dan satu lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Minggu (10/8/2025), Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

Dikatakannya, kronologi kejadian bermula saat korban diculik pada 8 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Korban diculik di halaman Parkir Diskotik Blue Star di Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai, oleh pelaku utama Mustafa (mantan TNI). Korban kemudian ditusuk dengan sangkur sebelum dimasukkan ke bagasi mobil.

Korban dibawa ke Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk dibuang ke tengah laut. Korban ditenggelamkan dengan kondisi tubuh dibungkus karung yang ditambahkan dengan pemberat batu. Ricko menjelaskan, motif penculikan ini berawal dari perintah Iskandar Daud.

Iskandar merupakan bandar narkoba sekaligus otak intelektual kasus ini, yang saat ini berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Iskandar diduga merencanakan penculikan akibat utang narkoba korban yang belum lunas. Setelah kejadian, ia melarikan diri ke Malaysia. Tersangka Mustafa bertindak sebagai eksekutor, dibantu lima pelaku lain, termasuk Zulfikar Ilyas yang mengatur pembuangan jenazah. Para pelaku menerima bayaran antara Rp 2,5 juta hingga Rp 10 juta.

Dalam penyidikan, terungkap pula dugaan keterlibatan anggota ormas IPK Medan Teladan dan GRIB Sumut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil sedan Honda Civic warna hitam nomor polisi B 305 XL yang digunakan Mustafa saat membawa korban. Selain itu ada tas sandang hitam berisi sangkur, dompet hitam dengan pas foto anggota TNI, baju tanpa lengan abu-abu bergambar sepeda. Celana jeans biru merek San Diego, topi cokelat-merah, dan sepasang sepatu Nike Air putih.

Polisi juga menyita helm KYT hijau-hitam-merah, sepeda motor Yamaha KLX hitam tanpa pelat, ponsel Vivo V2217 biru gelap, STNK mobil Pajero Sport warna hitam, dan mobil korban bernomor polisi BK 1996 AFV.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 27 tahun penjara. Dalam kasus ini, empat pelaku telah ditahan, dua masih dalam proses penyidikan, sementara Iskandar Daut masih buron.

“Kasus ini bukan sekadar penculikan, tetapi terkait jaringan narkoba yang melibatkan hierarki pelaku, mulai dari perencana hingga eksekutor. Kami juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memburu DPO,” kata Ricko saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Minggu (10/8/2025).

Ia menambahkan, proses pencarian jenazah korban terhambat arus laut dan kedalaman sekitar 200 meter. Korban diduga dibuang ke tengah laut dengan goni sebagai pemberat. Hingga kini, jenazah belum ditemukan akibat arus laut kuat yang menggeser lokasi hingga 3 km dari titik pembuangan.

Laporan istri

Kombes Pol Ricko menelaskan, peristiwa penculikan dan pembunuhan itu diketahui berdasarkan laporan istri korban bernama Pipit Widari. “Dia melaporkan telah terjadi penculikan terhadap suaminya yang diduga dilakukan oleh Iskandar Alias IS,” katanya. Kepada polisis, Pipit juga menceritakan kalau suaminya pernah mendapat ancaman melalui pesan Chat Sosmed. Ancaman yang dilakukan Iskandar karena pembayaran narkotika masih kurang. “Antara Syahdan Syahputra Lubis dengan Iskandar ada hubungan kerja sama bisnis narkoba yang berlangsung sejak tahun 2024,” terangnya lagi, dilansir dari tribun medan.com, Rabu (13/8).

Akibat ancaman itu, sambung Ricko, membuat Pipit Widari pergi meninggalkan rumah. Kemudian, para pelaku menemukan korban di Diskotik Blue Star Binjai hingga terjadi penculikan.

Identitas dan Peran Pelaku

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh juga merincikan identitas dan peran para pelaku. Dimulai dari Mustafa (36) warga Komplek Alai Bodi Kel. Alai Bodi Kec. Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Tersangka ini merupakan mantan anggota TNI dan merupakan pelaku utama penikaman. Dia yang memasukkan tubuh korban ke bagasi mobil dan selanjutnya membawa ke Pante Rheng, Samalanga, untuk dibuang ke tengah laut.

Mustafa ditangkap di Dusun Persatuan Kelurahan Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Selanjutnya Ahmad Fatah Perdana alias Babe (32), warga Jalan STM Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas. Dia mengetahui perencanaan penculikan dan membantu Iskandar untuk menculik korban. Kemudian Saut P Simamora (36), warga HM. Joni Gg Roma Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Saut berperan membawa eksekutor ke tempat tinggal korban dan mendapat upah Rp 4 juta.

Dia diamankan pada Kamis (8/5/2025) di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Tersangka Zulfikar Ilyas alias Zul alias Syamaun (42), warga Dusun Teungoh Kelurahan Pante Rheng, Samalanga, Kabupaten Bireuen. Perannya menerima perintah dari Iskandar Daud untuk menerima mayat korban dari tersangka Mustafa untuk selanjutnya dibuang ke laut.

Iskandar Ilyas alis Iskandar alias Nya’Ih (49), warga Dusun Teungoh Kelurahan Pante Rheng, Samalanga, Kabupaten Bireuen. Perannya, mengikat dan mengangkat mayat korban dari mobil ke perahu boat untuk dibuang ke laut.

Tersangka berikutnya Amiruddin alias Simin alias Amin (35), warga Pante Rheng, Dusun Teungoh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Dia berperan mengikat mayat korban dalam goni bersama tersangka Mustafa dan Zulkarnain.

Tersangka selanjutnya Abu Bakar alias Abu Baka alias Baka (39), warga Dusun Teungoh Desa Pante Rheng, Samaanga. Abu Bakar berperan mempersiapkan boat untuk membuang mayat korban.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.