Lintas Mengabarkan

Tunggak Uang Sekolah 3 Bulan, Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai

MEDAN – Seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, dihukum belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Kejadian ini memicu kritik terhadap kebijakan yang diterapkan oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

Siswa kelas 4 SD tersebut, MI, duduk di lantai selama tiga hari. Ibunya, K (38), baru mengetahui kejadian ini pada Rabu (8/1/2025) ketika MI enggan pergi ke sekolah dan mengungkapkan rasa malu akibat dihukum duduk di lantai.

“Anak saya bilang, ‘jangan, Mak, malu duduk di semen terus,’ dari situ saya langsung datang ke sekolah untuk memastikan,” ujar K kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Menurut K, wali kelas membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor karena menunggak SPP tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun, aturan tersebut diketahui dibuat sepihak oleh wali kelas tanpa persetujuan kepala sekolah.

“Ketika saya tanya kepala sekolah, ternyata aturan itu tidak ada. Miris rasanya melihat anak saya diperlakukan seperti itu,” ungkap K.

Uang sekolah di SD tersebut sebesar Rp 60 ribu per bulan. MI dan adiknya sama-sama menunggak SPP selama tiga bulan.

K menyebut kepala sekolah dan sejumlah guru telah meminta maaf dengan mendatangi rumahnya. Namun, wali kelas yang membuat aturan sepihak belum meminta maaf.

“Tadi guru-gurunya datang ke rumah untuk meminta maaf. Saya ingin wali kelasnya juga meminta maaf, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ucap K.

K, yang merupakan ibu rumah tangga dan relawan sosial, mengungkapkan beberapa temannya telah menawarkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP anaknya agar tidak ada kendala di kemudian hari.

“Relawan sudah datang dan bertanya berapa yang harus dibayar. Mereka berencana membantu agar tunggakan lunas,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.