Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Wartawan Dipukul Saat Liput Unras, Kapolda Sumut: kami akan proses oknumnya

MEDAN – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/8/2025), diwarnai insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis.

Korban adalah Adam Wizard, wartawan Posmetro Medan, yang mengalami pemukulan oleh aparat keamanan saat meliput jalannya demonstrasi.

Peristiwa bermula ketika Adam tengah mendokumentasikan jalannya aksi penolakan terhadap gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI.

Di tengah situasi ricuh, ia melihat seorang polisi wanita hampir tersambar kobaran api dari ban yang dibakar massa. Adam secara spontan menghentikan liputannya dan mencoba menolong.

Namun bukannya mendapat apresiasi, ia justru diserang dari arah belakang. Sejumlah anggota kepolisian bersama petugas Satpol PP diduga memukul Adam berkali-kali hingga membuatnya terhuyung. Rekan-rekan wartawan yang melihat kejadian itu segera berteriak agar pemukulan dihentikan.

Adam sempat digiring masuk ke dalam kompleks gedung DPRD Sumut yang dijaga ketat. Aksi itu membuat situasi di luar pagar semakin panas. Massa mahasiswa meneriakkan desakan agar jurnalis tersebut segera dilepaskan. Bahkan beberapa demonstran terlihat memanjat pagar demi memastikan kondisi Adam.

Tidak lama kemudian, atas perintah seorang perwira, pagar gedung dibuka. Dua rekan seprofesi langsung membawa Adam ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akhirnya turun tangan menanggapi kejadian tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Adam Wizard maupun komunitas pers di Medan.

“Saya secara pribadi dan institusi meminta maaf atas peristiwa ini. Kami akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang terlibat,” tegas Whisnu.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas di lapangan. Berbagai organisasi jurnalis di Medan pun menyerukan agar aparat keamanan menghormati kerja pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.