Lintas Mengabarkan
Ikln bapend batubara

Curi Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, 3 Pelaku Ditangkap

MEDAN – Dituduh mencuri sembako, tiga pekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan di Jl. Sudirman, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku masing-masing pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Terduga pelaku perinisial EN merupakan juru masak sedangkan AS disebut-sebut oknum Sat Pol PP Kota Medan.

Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution menyebutkan, ketiga terduga pelaku pencurian sembako di rumah dinas Bobby Nasution itu kini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Minggu (26/5).

Kasi Humas menjelaskan, ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako senilai Rp 3 juta di Rumah Dinas Wali Kota Medan, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah, seperti isu yang beredar.

“EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah,” ungkap Nizar.

Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.

Iptu Nizar menambahkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(*)

Sumber : waspada.id

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.