Lintas Mengabarkan

Dekat Stasiun KPUM 46 Tanjung Anom ada Lokasi Judi Tembak Ikan

MEDAN – Tak tau apa memang tak mau tau, inilah yang menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat terhadap pihak kepolisian sektor Pancurbatu

Pasalnya, di Jalan HM Puna Sembiring gang Tarigan Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu terdapat lokasi judi tembak ikan serta dugaan “transaksi pengguna narkoba jenis sabu-sabu”

Mesin judi tembak ikan tersebut menurut sumber yang layak dipercaya berada di perladangan warga.

Diperladangan tersebut dibuat gubuk untuk lokasi judi tembak ikan dan dibelakang gubuk tersebut terdapat barak-barak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Sumber tadi juga menjelaskan, keberadaan mesin judi tembak ikan dan tempat peredaran serta tempat pengguna narkoba jenis sabu tersebut sudah lama.

Namun tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian Polsek Pancurbatu.

“Tidak tau atau tidak mau tau dengan keberadaan lokasi perjudian tembak ikan tersebut,” ujar sumber yang diketahui bermarga Ginting.

Ia juga menambahkan, lokasi tersebut juga sering terlihat disinggahi oleh aparat penegak hukum makanya tidak pernah dilakukan penggerebekan,” terangnya yang diamini warga lainnya.

Kami sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dan tempat penggunaan narkoba.

Untuk itu kami sangat berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy memerintahkan agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK segera melakukan penggerebekan kelokasi. ujarnya berharap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023) siang mengatakan akan segera menindak lokasi perjudian tembak ikan dan dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.(red)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.