MEDAN – Terkait Premiere Spa di Komplek MMTC, Jl. Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Praktisi hukum Mahmud Irsad Lubis SH angkat bicara, Selasa (14/5).
Menurut Mahmud Irsad Lubis SH bahwa keberadaan Premiere Spa telah melukai hati umat beragama dan mencederai kenyamanan kehidupan beragama, seperti yang diberitakan oleh media cetak dan online itu.
“Mengenai Perbuatan-perbuatan istilah All iIn, apa saja bisa dilakukan disitu luar dalam senilai Rp 600.000,” Katanya.
Selanjutnya Pengacara Senior Kota Medan itu kembali mengatakan bahwa hal itu sudah harus segera dilakukan tindakan tegas.
Karena disekitar situ ada Masjid, ada Gereja dan ada Vihara, yang notabene keyakinan dan ajaran agama yang ada di negara ini adalah keyakinan yang menolak tentang adanya perbuatan mesum, tentang adanya perbuatan asusila yang dilakukan, oleh karena perbuatan itu telah mencederai rasa ketidak nyamanan umat beragama semakin nyata,” ungkapnya.
Kemudian Mantan Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menyampaikan agar pihak terkait, pemerintah dan penjaga ketertiban dalam kepolisian, harus segera berkolarasi.
Kembali Mahmud Irsad Lubis menyayangkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak melakukan atau belum melakukan langkah-langkah yang konkrit, hingga terlalu lemah aparat bergerak dari Kepala Dusun untuk membiarkan praktek berdirinya Premiere Spa yang berada dalam wilayahnya.
“Seharusnya enggak boleh terjadi, mereka tanggap sektor di bawah Kepala Dusun yang didukung oleh Kepala Desa, jelas dimata mereka. kita yakin pasti mereka tahu tapi kenapa tidak berbuat,” terangnya.
Lanjutnya Mahmud menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan penyelesaian hal itu.
“Kepolisian kan ada Intel-Intel, itu kan mata, telinga, hidung dari pencegah kejahatan yang ada di wilayah sekitarnya, itu perbuatan kejahatan dalam pidana, itu ada kejahatan dan ada pelanggaran dan ini bukan pelanggaran, ini kejahatan perbuatan-perbuatan susila, perbuatan-perbuatan dimaksud itu merupakan bagian kejahatan ke mana Intelnya yang memiliki mata untuk melihat keadaan kejahatan, kemana Intel yang mempunyai telinga untuk mendengar adanya praktek-praktek kejahatan, kemana Intel yang mempunyai hidung untuk mengendus adanya kejahatan-kejahatan, ini merupakan kelemahan terbesar, tidak ada korelasi antara Pemkab dengan Kepolisian. ini membuat suatu sistem yang rusak, sehingga kejahatan itu menang dengan segala-galanya dan kehidupan beragama menjadi terkendala, maka dari itu harus bertindak, Premiere Spa itu jangan biarkan praktek yang berada di dalam wilayahnya, apalagi mencederai rasa kenyamanan umat beragama disekitarnya dan bahkan dapat monodai kesucian umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” sebutnya.
Mengakhiri, Mahmud meminta pihak Polisi jangan ragu dan jangan ada kesan nantinya bermain mata dengan pengelola, karena adanya pembiaran.
“itu tidak boleh dilakukan, segera tangkap, segera adili owner, kemudian pihak-pihak yang melakukan kerjasama, apapun jangan membiarkan kehidupan beragama yang harmonis yang bersahaja dalam wilayah kekuasaannya, menjadi kecau dengan adanya Premeire Spa, jangan takut, oleh Pemkab tutup dan oleh pihak kepolisian tangkap, tahan, adili segera mereka yang terlibat dalam melakukan kesalahannya, “pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Premiere Spa di Komplek MMTC Bpk H 9, Jl. Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, melakukan prostitusi terselubung.
Hal itu diketahui dari hasil investigas keterangan Polan kepada wartawan juga, bahwa begitu membuka pintu No 9 Blok H itu, dirinya langsung disambut seorang pria berperan sebagai resepsionis merangkap kasir, menyapanya dengan bertanya, “Mau kusuk, Bang?”, Spontan dijawab ” Iya”. Kemudian, pegawai Premiere Spa itu kembali bertanya kepadanya,” Abang, masuk kusuk aja atau All In?”.
Kalimat “Kusuk atau All In”, mengundang rasa penasaran, terutama kata “All In”. Makna dari istilah ini adalah bisa semuanya sudah termasuk, yakni segala item atau objek yang menjadi kebutuhan. Sementara dalam bahasa gaul, kata “All In”, bermakna sudah diusahakan semuanya.
“Kusuk aja, berapa?” tanya Polan, “Kusuk selama 50 menit, biayanya Rp 150 ribu. Tapi kalau abang mau All In Rp 600 ribu,”terang pria yang berperan sebagai resepsionis merangkap kasir itu. Kemudian pria itu menjelaskan layanan disediakan pada paket All In, yakni, kusuk, hisap, main plus hingga 2 kali dan berakhir mandi. Tapi, semua itu dilakukan selama dalam waktu 50 menit.
Mendengar penjelasan itu, Polan menyetujui All In, seraya menyerahkan 6 lembar uang kertas berwarna merah.
Setelah pembayaran, dirinya diminta untuk memilih perempuan yang disebut Terapis untuk melayaninya. Satu persatu, terapis dihadirkan. Bila tidak cocok, boleh diganti, sampai akhirnya, Polan yang menyamar sebagai calon pemakai jasa, memilih seorang terapis muda. Lalu dirinya dan terapis muda yang berambut lurus sebahu berinisial Y, bergerak ke lantai 2, kemudian masuk ke dalam ruangan berukuran relatif kecil, dimana pintu ruangan itu ditutup pakai kain, sedangkan bagian dalam ruangan itu tersedia kasur dan didalam ruangan itu juga tersedia kamar mandi berdinding kaca.
Sejenak, Polan memperhatikan kondisi sekitar ruangan yang cuma diterangi bola lampu 5 watt, dirinya merebahkan badan, Terapis muda yang mengaku berumur 20 tahun bergerak mengambil sabun, handuk dan keperluan lainnya. Jarum jam terus bergerak. Waktu disediakan untuk paket “All In” cuma 50 menit, sejak Terapis muda mengaku berdomisili di Kecamatan Percut Seituan ini, melucuti semua pakaian yang dikenakannya.
Hanya hitungan detik, tidak sehelai benang pun menutupi tubuh Terapis berwajah cantik itu. Kemudian dengan terampilnya Terapis cantik itu beraksi. Terhitung, praktik kusuk cuma berlangsung 10 menit, lalu digiring mandi pakai shower dan memakan waktu 5 menit. Setelah itu, 10 menit lagi digunakan untuk pemanasan, dimana Terapis itu menggunakan lidah dan mulutnya memainkan “pistol” Polan itu, saat itulah Polan yang menyamar sebagai pemakai jasa langsung hilang kendali.
Hampir 20 menit.mereka gunakan untuk foreplay dan “kuda-kudaan'”, tiba-tiba dengan entengnya, wanita itupun menjelaskan service tambahan, untuk bisa 2 kali main. Tapi, waktunya tidak lebih dari 50 menit, sejak mereka masuk ruang remang-remang itu. Karena Polan yang telah berusia 40-an tahun dan mendapati service pertama Terapis itu hingga dirinya kelelahan, maka paket service kedua tersebut tidak bisa terpenuhi.
“Kalau usia masih 20 an tahun, mungkin bisa nikmati service tambahannya,”kata Polan kepada teman yang juga seprofesinya.
Waktupun hampir 50 menit. Polan yang terpuaskan dengan layanan Terapis penyedia plus-plus itu, kembali masuk kamar mandi. Disini, kembali Polan dimandikan oleh Terapis itu, seperti layaknya memandikan anak bayi. Kemudian Pasangan bukan suami istri inipun mandi bareng. Kepada wanita pemberi kenikmatan itu, Polan mengaku merasa puas akan pelayanan dan service Terapis inisial Y itu.
“Datang lagi ya, Bang,”tawar Y sembari melempar senyum kepada Polan.
Sebelum berpisah dan waktu hampir 60 menit, wanita itu mengaku aktifitas di Premiere Spa, selama 24 jam. Tapi, jadwal kerja mereka, dibagi 2 shift dalam sehari. Y bersama 14 temannya sesama Terapis, masuk pagi hingga sore, kemudian dilanjutkan 15 Terapis cewek yang lainnya.
Kembali Polan diingatkan Y, bahwa Premiere Spa ada beberapa lokasi, tapi, di MMTC bukanya 24 jam. Dan demi keselamatan serta tak terlihat mencolok aktifitas prostitisi terselubung Premiere Spa, mereka diantar-jemput mobil yang disediakan pihak pengelola Premiere Spa.
“Terima kasih ya Bang,”ucapan terdengar sebelum Polan selesaikan misi penyamaran dan bergerak meninggalkan Premiere Spa.
Terpisah, Kasubdit Reknata Poldasu, Kompol Wahyu ketika dikonfirmasi mengenai Premiere Spa, Minggu (12/5), mengarahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dan pihaknya akan melakukan lidik dan mendalaminya.
“Satreskrim polrestabes bang? Ijin. Terimakasih informasi nya, kami lidik dan dalami,” Pungkaanya.
Selanjutnya Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Kita Purba ketika dikonfirmasi melalaui whatsapp, Minggu (12/5), belum juga memberikan tanggapannya.(bar)