DELISERDANG – Menyikapi adanya beberapa pemberitaan Media Online perihal dugaan beroperasinya kembali lokasi praktek perjudian 303 jenis samkwang di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, yang mana dalam pemberitaan itu dugaan awak media lokasi perjudian tepatnya dibelakang Cafe Boy kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Dimana sebelumnya saat dikonfirmasi awak media terkait adanya informasi lokasi perjudian Samkwang di wilkum Polresta Deli Serdang, Kasat Reskrim Kompol Agus Setiawan ST SIK menjawab dengan tegas “Kami akan tindak lanjuti terimakasih infonya.”
Maka setelah itu dengan gerak cepat guna mengecek kebenaran imformasi sekaligus melakukan penggerebekan, Kasat Reskrim Kompol Agus Setiawan ST SIK, memerintahkan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) IPTU Riky Sitanggang SH MH bersama team gabungan Sat Reskrim melaksanakan penggerebekan kelokasi yang di beritakan awak media tersebut.
Diketahui sekitar pukul 21.00 wib team gabungan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sampai di lokasi tersebut dan saat di Cafe Boy team gabungan Sat Reskrim tidak ada menemukan praktek perjudian jenis apapun, namun yang ada hanya beberapa pengunjung sedang menikmati minum tuak di Lapo Tuak sekitar lokasi.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait giat penggerebekan lokasi perjudian malam ini, Kanit Pidum IPTU Riky Sitanggang SH MH yang memimpin team gabungan Sat Reskrim menerangkan bahwa,
“Saat kami tiba dilokasi sekitar Cafe Boy, kami tidak menemukan beroperasinya Praktek perjudian apapun termasuk jenis samkwang, kami hanya mendapati beberapa orang warga yang sedang minum tuak di sekitar Cafe.” Ungkap Iptu.Riky. Sitanggang.
Selain itu Kanit Pidum juga menghimbau warga masyarakat sekitar lokasi untuk cermat dan segera menginformasikan kepada petugas bila di lokasi tersebut terdapat praktek perjudian Samkwang, “Kepolisian akan terus berbenah dan siap memberantas praktek perjudian diwilayah hukum Polresta Deliserdang.” Ujarnya.
“Kami akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian diwilayah hukum Polresta Deliserdang,guna terciptanya suasana Kamtibmas yang kondusif.” Pungkas IPTU. Riky Sitanggang mengakhiri keterangannya.(*)