TUNTUNGAN – Sempat tutup mwnjelang Natal & Tahun Baru 2024 (Nataru), judi dadu Kopiok dan mesin judi tembak ikan di Palas 7 Kelurahan Simpang Selayang kembali berkibar.
“Uda 3 hari buka bg, rame pemainnya.” Sebut warga sekitar. Minggu (7/1) sore.
Diketahui, dadu di Jalan Pales 7, Kelurahan Simpang Selayang, dikelola oleh Tarigan dan pemilik tempat Sembiring.
“Lokasi tersebut sempat di gerebek Polrestabes Medan. Ini main disini sekarang,” sebut seorang sumber yang juga warga di kawasan itu, Minggu (8/1/24).
Beberapa warga disana pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menindak dan menangkap bandar dan juga penyedia tempat judi dadu kopiok dan judi tembak ikan tersebut guna menghindari pencurian dan tindak kriminal lainnya dari dampak lokasi perjudian tersebut.
Sebab, komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung tampaknya tak sejalan dengan Kapolsek Tuntungan Iptu Kristin Simanjuntak untuk mendukung program Polda Sumut dalam menindak praktik-praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Kapolsek Medan Tuntungan AKP Kristina Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Iptu Elia Karo-Karo belum memberikan tanggapan.(*)