KUTALIMBARU – Warga Desa Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru resah adanya aktivitas perjudian dadu Kopyok diduga di Warkop Mawan Ginting Namo Rindang, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Ginting warga desa Namo Rindang Jalan Suka Dame, kec. Kutalimbaru, ia minta agar Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu kopyok tersebut. “Tutup lokasi dadu itu pak. Kami sudah resah. Suami kami kerja uang nya setor ke dadu itu,” katanya.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU Ervan L. Siahan akan menindaklanjuti dan atensi atas keresahan warga. “Terimakasih informasinya, Kami atensi dan kami akan tindak lanjuti informasinya,” tegas Ervan saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp. Selasa (23/7/24).(*)