MEDAN – Kuasa Hukum Firdaus Sitepu bernama Rahmad Sidik SH MH kembali mengungkap tabir adanya bukti dugaan setoran yang mengalir kepada seorang oknum pegiat media sosial (medsos) berinisial LS.
“Jadi, hari ini saya mau sampaikan. Bahwa klien kami bernama Firdaus Sitepu pernah mengirim sejumlah uang kordinasi kepada LS tidak memviralkan usaha yang dikelola oleh klien kami,” kata Rahmad Sidik , Senin (22/7).
Menurut Rahmad, uang diberikan Firdaus kepada LS yang sesuai dengan keterangan sebanyak Rp 5 juta dalam dua tahapan pengiriman.
“Rp 3 juta 30 September 2023 dan Rp 2 juta pada 17 November 2023. Kedua pengiriman ini diberikan oleh klien kami kepada LS melalui BRI Link di Kecamatan Pancur Batu. Tujuan pengiriman uang itu kepada LS,” tuturnya.
Pengacara mengaku bahwa Firdaus Sitepu dan LS berteman dan saling berkordinasi sebelum terjadinya insiden pembakaran itu.
“Jadi, sebelum insiden pembakaran itu. Keduanya merupakan teman, saling berkoordinasi. Awalnya perminggu Rp 200 ribu, kemudian beberapa Minggu kemudian LS meminta Rp 2 juta perminggu. Namun, akhirnya LS minta Rp 4 juta dan itu tidak disanggupi Firdaus sehingga terjadilah konflik keduanya. Kemudian, usaha Firdaus pun tutup,” ungkapnya.
Akan tetapi, di bulan Desember 2023. Firdaus membuka usaha ilegal itu tanpa berkordinasi dengan LS. Lalu, LS memberitakan dan memviralkan usaha itu.
“Akhirnya usaha klien kami resmi tutup ditempatkan yang baru dibukanya itu. Kemudian, timbullah rasa kesal dan ingin memberikan pelajaran kepada LS,” tambahnya.
Selanjutnya, Firdaus berkomunikasi dengan Peker dan akhirnya Peker memberikan pelajaran dan terjadinya pelemparan molotov ke halaman rumah LS.
“Jadi, klien kami ini hanya untuk memberikan pelajaran. Bukan dendam. Jadi dengan adanya sejumlah bukti ini, kami harapkan penyidik melakukan klarifikasi atau konfrontir antara Firdaus dan LS,” terangnya.
Sebelumnya, Firdaus juga sudah membuat testimoni itu dalam testimoni itu terungkap bahwa dia membuka lapak judi tembak ikan di Desa Namorih, Pancur Batu dan terlebih dahulu kordinasi dengan LS.
“Sehingga dari awal saya membuka lapak perjudian di Namorih, saya minta tolong kepada LS supaya tidak memviralkan lapak perjudian yang sedang saya buka pada saat itu juga. LS setuju. Lalu saat itu juga LS setuju dimana pada hari berikutnya LS sering mendatangi lapak perjudian dan meminta sejumlah uang dan narkotika jenis sabu kepada saya,” berikut tulisan didalam testimoni yang dilihat awak media.
Setelah itu, LS menjanjikan kepada Firdaus tidak akan memviralkan lapak perjudian itu.
“Setelah berjalan dua bulan, tepatnya pada bulan September 2023, LS menagih saya agar menaikkan uang mingguannya dari Rp 200.000 (dua ratus ribu) menjadi Rp 2.000.000 (dua juta). Selain dari narkotika sabu-sabunya yang setiap Minggu sebanyak 3 kali. Namun, saat itu juga saya menyetujuinya hingga berjalan 3 Minggu,” berikut tulisan dalam testimoni itu.
Sebagaimana diketahui, Peker ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pembakaran rumah LS, di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kejadian itu berlangsung pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Peker pun ditangkap pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun II, Desa Namorih, tak jauh dari lokasi kejadian. Lalu dia bersuara kalau dia disuruh oleh Firdaus Sitepu.(tim)