Lintas Mengabarkan

Pengedar dan Pemakai Sabu Kampung Kolam Belawan “Diseser” Polisi

BELAWAN – Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria KH alias Kiki (34) dan Z alias Zul (50) dari kawasan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bong dan plastik klip diduga berisikan sabu-sabu yang siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Abdi Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Rabu sore (13/12/23) membenarkan pihaknya meringkus dua pria terkait kasus narkoba.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, KH alias Kiki diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Kampung Kolam, Belawan, sedangkan Z alias Zul pemakai narkoba.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengusutan lebih lanjut, kedua pria itu, kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.(faqih)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.