BELAWAN – Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria KH alias Kiki (34) dan Z alias Zul (50) dari kawasan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bong dan plastik klip diduga berisikan sabu-sabu yang siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Abdi Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Rabu sore (13/12/23) membenarkan pihaknya meringkus dua pria terkait kasus narkoba.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, KH alias Kiki diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Kampung Kolam, Belawan, sedangkan Z alias Zul pemakai narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengusutan lebih lanjut, kedua pria itu, kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.(faqih)