Lintas Mengabarkan

Poldasu Tangkap Pengedar Narkoba di Pancur Batu, Dirresnarkoba: Godol Tidak Terlibat

MEDAN – Kabar jika Godol Suranta Gurusinga alias Godol disebut-sebut terlibat kasus narkoba di Pancur Batu dibantah Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mendagi. Pernyataan itu disampaikan Yemi usai menangkap seorang bandar narkoba di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang, beberapa hari lalu.

“Ya, ada diamankan tersangka narkoba, namun tidak terkait dengan Godol,”kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mendagi kepada wartawan, Jumat (19/4).

Disebutkan Yemi, jika tersangka narkoba yang diamankan bernama Olin Prayogi. I mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik).

“Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket Rp 200 ribu,”tegas dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba bernama Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang, Selasa (2/4) malam, kemarin. Dari tangan pria warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu siap edar.(ahmad)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.